Korupsi di Indonesia

 Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi lama yang terjadi saat Indonesia dihantam Krisis Moneter 1997. Pada tahun tersebut, puluhan bank tumbang karena lonjakan utang dan kurs yang ambruk.

Untuk menolong perbankan, bank sentral Bank Indonesia kemudian mengguyur dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank agar mereka tidak kolaps.
Dana tersebut harus dikembalikan ke negara. Namun, obligor dan debitur banyak yang mengemplang dana BLBI dan tidak mengembalikan ke negara hingga 20 tahun berlalu.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian serius pemerintah setelah pada 2021, Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (satgas) khusus BLBI untuk mengejar obligor.

Keterangan resmi Kementerian Keuangan menyebut BLBI merugikan negara Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2000.
Satgas BLBI sudah bekerja pada 2021 hingga masa tugas pada 31 Desember 2023.

Komentar